KPK Yakin Permohonan Praperadilan Lukas Enembe Bakal Ditolak Hakim
Lukas Enembe
Keempat dokter IDI tersebut adalah pihak yang menyusun second opinion atas kondisi kesehatan tersangka Lukas yang menyatakan dengan tegas bahwa Lukas Enembe fit for interview dan fit for stand to trial.
KPK juga menghadirkan satu saksi yaitu dokter KPK yang secara aktif selalu memantau kondisi kesehatan tersangka tersebut selama berada di Rutan KPK.
Turut pula dipaparkan 142 dokumen yang menerangkan bahwa proses penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan aturan hukum.
"Sehingga, KPK sangat yakin bahwa semua alat bukti yang dihadirkan selama proses persidangan akan memberikan keyakinan pada hakim tunggal praperadilan dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi KPK yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan Lukas Enembe prematur dan tidak jelas atau kabur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya