Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Pemalang Lewat Orang Kepercayaannya

Foto : antarafoto

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya penerimaan uang oleh tersangka Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW) melalui beberapa orang kepercayaannya.

KPK mengonfirmasi hal tersebut melalui pemeriksaan 22 saksi pada hari Rabu (26/10) dalam penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

"Didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh tersangka MAW, termasuk aliran uang ke berbagai pihak melalui beberapa orang kepercayaan dari tersangka dimaksud," ucap Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (27/10).

Disebutkan bahwa 19 dari 22 saksi yang diperiksa di Polres Pemalang, yaitu Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang Aris Munandar, anggota DPRD Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemalang Mubarak Ahmad, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Pemalang Suriyono, KWK Petarukan Nurhadi, KWK Bodeh Kartono, dan KWK Pulosari Ari Gunawan.

Sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang Suharto, pihak swasta Hanif Fahrudin, PNS Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wasis Winarto, Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemalang Bagus Sutopo, Camat Moga Kabupaten Pemalang Umroni, Kepala Bagian Umum Setda Pemalang Tito Suharto, dan Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial KBPP Pemalang Supadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top