KPK Tetapkan Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Foto : antarafoto
Ery Egahni Ben Bahat
Dia pun memberi peringatan kepada kader Partai NasDem lainnya untuk senantiasa menjaga dan menjunjung integritas, sebagaimana yang telah menjadi pakta bersama.
"Semua kader NasDem telah menandatangani pakta integritas, taat pada hukum. Kita minta semuanya tetap menghormati pakta integritas itu," katanya.
Sebagaimana pakta integritas partainya, Hermawi menyebut bahwa Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan pengunduran diri dari Partai NasDem.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," kata Hermawi.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya