Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Kode Etik

KPK Tetap Komitmen Berantas Korupsi

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Dinyatakan Gugur I Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) didampingi dua orang Anggota Dewas KPK Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri) memberikan keterangan pers usai persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7). Sidang etik Lili Pintauli Siregar dinyatakan gugur oleh Dewas KPK, karena Lili sudah resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, Dewas KPK akan menyampaikan putusan Majelis Etik Dewas KPK kepada Pimpinan KPK dan Pimpinan KPK akan menindaklanjuti hasilnya.

Tumpak Hatorangan menyebut pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar adalah salah satu dari lima calon komisioner KPK periode 2019-2023 yang tidak dipilih Presiden Jokowi. "Prosedur pergantian Ibu Lili itu ada di tangan Presiden. Ada dalam Pasal 32 Undang-Undang No 19/2019, silakan dibaca di situ," kata Tumpak.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top