Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Temukan Dokumen Terkait Tanah Pulo Gebang saat Geledah DPRD DKI

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019 saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1).

"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan di salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1).

Ali menerangkan penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan tanah tersebut. "Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," ujarnya.

Meski tidak mengungkapkan secara pasti nilai kerugian negara dalam pengadaan tanah tersebut, Ali menyebut nilai kerugiannya mencapai ratusan miliar. "Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ucap Ali.

Lebih lanjut dia juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan lahan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top