KPK Temukan Dokumen Terkait Tanah Pulo Gebang saat Geledah DPRD DKI
Foto : antarafoto
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta
Namun, Ali mengatakan pengumuman tersangka dan ekspos kasus akan dilakukan setelah hasil penyidikan dinyatakan cukup. "KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan yang kami lakukan ini, tetapi kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya termasuk kerugian keuangan negaranya berapa," tuturnya.
Baca Juga :
Bogor Komit Tingkatkan Pemberantasan Korupsi
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya