Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Bupati Mojokerto

KPK Telusuri Izin Pendirian Menara Telekomunikasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Febri, KPK mempelajari 22 menara telekomunikasi yang dikerjakan oleh sejumlah perusahaan.

"Penyidik mendalami izin terkait pendirian 22 tower di Mojokerto," kata dia. Dalam kasus ini, Mustofa diduga terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Selain Mustofa, KPK menetapkan Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure Ockyanto (OKY) dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), Onggo Wijaya (OW), sebagai tersangka.

Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto dan Onggo terkait pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

KPK menduga hadiah atau janji yang diterima oleh Mustofa sekitar 2,7 miliar rupiah. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top