Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Telusuri Dugaan Adanya Perintah dari Ade Yasin untuk Kumpulkan Uang dari Kontraktor

Foto : antarafoto

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan perintah dari tersangka Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor.

KPK mendalami hal tersebut kepada empat saksi yang diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5), untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (23/5).

Empat saksi itu ialah Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew, Sunaryo selaku wiraswasta/Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sabri Amirudin selaku Direktur PT Sabrina Jaya Abadi, dan Krisna Candra Januari alias Kris sebagai wiraswasta.

Selain itu, Jumat (20/5), KPK juga memeriksa empat saksi lain untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK). Keempat saksi untuk tersangka Hendra itu adalah pegawai honoerer BPK Perwakilan Jabar Muhammad Wijaksana, Tantan Septian selaku sopir, serta dua mahasiswa, yakni Putri Nur Fajrina dan Genia Kamilia Sufiadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top