Tutupi Muka Usai Sidang
Foto : Koran Jakarta/M Fachri
Terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) Heriyanto, menutupi mukanya usai mengikuti sidang dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/2), yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Gedung Pengadilan Negeri Samarinda. Heriynto menjalani sidang lanjutan dalam dakwaan dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019 S/D 2021, dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai 14,4 miliar rupiah, yang melibatkan rekannya pejabat BUMD dan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
Komentar
()Muat lainnya