KPK Telusuri Aset Negara Dikuasai Pihak Ketiga
Moh Ramdhan Pomanto
Menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara di Kota Makassar, KPK menelusuri aset negara yang dikuasai orang yang tidak berhak.
MAKASSAR - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bidang Supervisi dan Pencegahan Korupsi menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara. Ini dilakukan dengan meninjau dan menelusuri berbagai lokasi yang dikuasai orang serta dikerjasamakan pihak swasta guna memastikan upaya pengembalian lahan negara.
"Hari ini kami diajak Wali Kota Makassar untuk melihat aset yang menurut kami bermasalah," kata Koordinator Wilayah VIII, Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Adliansyah Malik Nasution, di lokasi aset Jalan Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/5).
Peninjauan tersebut bersama rombongan pihak Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pansus aset DPRD Makassar, Biro Aset dan Biro Hukum Pemkot Makassar serta pihak kepolisian setempat di enam titik yang bermasalah. Peninjauan dimulai lahan eks Laguna depan jalan Metro Tanjung Bunga, kemudian menuju Terminal Regional Daya.
Lahan kerja sama BOT antara pemerintah pihak swasta yakni Pelita Agro di Daya, serta lahan jalan di depan Rumah Sakit Faizal jalan Andi Pangeran Pettarani. Selanjutnya eks Terminal Toddopuli dan lahan fasum dijadikan kafe bernama CCR di Jalan Toddopuli. Di lahan ini digunakan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan. Diperkirakan lahan tersebut bernilai triliunan rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya