Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyerobotan | Pengalihan Aset Pasti Melibatkan Orang Dalam

KPK Telusuri Aset Negara Dikuasai Pihak Ketiga

Foto : ISTIMEWA

Moh Ramdhan Pomanto

A   A   A   Pengaturan Font

MAKASSAR - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bidang Supervisi dan Pencegahan Korupsi menindaklanjuti dugaan penyerobotan lahan negara. Ini dilakukan dengan meninjau dan menelusuri berbagai lokasi yang dikuasai orang serta dikerjasamakan pihak swasta guna memastikan upaya pengembalian lahan negara.

"Hari ini kami diajak Wali Kota Makassar untuk melihat aset yang menurut kami bermasalah," kata Koordinator Wilayah VIII, Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Adliansyah Malik Nasution, di lokasi aset Jalan Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/5).

Peninjauan tersebut bersama rombongan pihak Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pansus aset DPRD Makassar, Biro Aset dan Biro Hukum Pemkot Makassar serta pihak kepolisian setempat di enam titik yang bermasalah. Peninjauan dimulai lahan eks Laguna depan jalan Metro Tanjung Bunga, kemudian menuju Terminal Regional Daya.

Lahan kerja sama BOT antara pemerintah pihak swasta yakni Pelita Agro di Daya, serta lahan jalan di depan Rumah Sakit Faizal jalan Andi Pangeran Pettarani. Selanjutnya eks Terminal Toddopuli dan lahan fasum dijadikan kafe bernama CCR di Jalan Toddopuli. Di lahan ini digunakan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan. Diperkirakan lahan tersebut bernilai triliunan rupiah.

Direbut Orang

Menurut Adliansyah, setelah dilakukan pertemuan di Balai Kota melalui monitoring dan evaluasi serta membahas administrasi dan dokumen-dokumen aset ditemukan banyak sekali item bermasalah soal aset negara yang direbut orang tidak bertanggung jawab.

"Nah, kemarin sudah melakukan pertemuan di Balai Kota, dan kami sudah lihat kondisi administrasi permasalahan itu. Sekarang kami lihat fisik. Cek fisik itu untuk memperkuat dugaan kami," tegas Adliansyah.

Selain itu, sejumlah aset yang bermasalah di Kota Makassar harus ditinjau fisiknya sesuai dengan peta yang ada. Peninjauan tersebut mengikutkan jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dan pihak BPN sebagai bagian dari penindakan secara tegas atas aset negara itu.

"Saya didampingi jaksa pengacara negara. Kami sudah melihat ada beberapa aset layak (dikuasai) dilanjutkan oleh mereka, di kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara," tuturnya.

Dari kunjungan itu, KPK segera menindaklanjuti temuan-temuan di lapangan dan segera diproses tim terkait sesuai dengan data serta dokumen bahwa lahan tersebut adalah milik negara yang dikuasai orang.

"Ada juga yang di daerah termasuk BPN karena tanah ini ujung-ujungnya BPN. Ini harus jelas peralihannya, karena mengalihkan aset itu tidak mudah. Saya pikir mengalihkan aset pasti melibatkan orang dalam. Cuman ketika orang dalam mau bermain, tentu kami harus lihat sejauh mana permainannya," paparnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan, bukan hanya lokasi tersebut bermasalah, tapi masih ada ratusan aset negara yang diambil orang dan dimanfaatkan orang serta belum diserahkan pengembang kepada Pemkot.

"Di sisa masa jabatan, saya berjanji ingin mengembalikan fasum/fasos yang pernah hilang," ujar dia.ola/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top