Kasus Suap
KPK Tangkap Samin Tan
Foto : ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
DIGIRING PETUGAS KPK I Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4).
Samin disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. n jon/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya