KPK Tangkap Samin Tan
DIGIRING PETUGAS KPK I Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4).
JAKARTA - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK menangkap buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), Samin Tan, Senin (5/4).
"Benar hari ini (5/4/), tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin.
Ali mengatakan Samin Tan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
KPK memasukkan pengusaha pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan (SMT), dalam daftar pencarian orang (DPO).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya