Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek E-KTP - Politikus Arif Wibowo Bantah Terima Uang dari Miryam

KPK Tak Peduli Manuver Pansus Hak Angket

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

Periksa Arif

Sementara itu, KPK tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan proyek e-KTP ini. Rabu (5/7), KPK memeriksa anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, sebagai saksi. Arif diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain Arif, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Fraksi PAN Teguh Djuwarno, Taufik Efendi dari Fraksi Partai Demokrat.

Tapi, Teguh dan Taufik tidak hadir. Seusai pemeriksaan, Arif mengaku tidak pernah menerima uang dari Miryam S Haryani terkait dengan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

"Enggak tuh," kata Arif saat ditanya apakah menerima uang dari Miryam. Sebelumnya, dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, tersangka kasus e-KTP, jaksa penuntut umum KPK menyebut Arif telah menerima uang 108.000 dollar AS dari proyek e-KTP yang senilai 5,9 triliun rupiah itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top