Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Tahan Suheri Kasus Alih Fungsi Hutan di Riau

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni sebuah korporasi dan dua pihak swasta. Kasus ini merupakan pengembangan atas dugaan suap yang melibatkan Gubernur Riau 2014-2019, Annas Maamun dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Keduanya sudah dinyatakan bersalah.

Ketiga pihak sebagai tersangka yaitu PT Palma Satu; Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014, Suheri Terta (SRT); dan Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi (SUD).

Konstruksi perkara dalam kasus ini, tambah Ali, adalah pada tanggal 9 Agustus 2014, Menteri Kehutanan Zulkii Hasan menyerahkan surat keputusan menteri tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan kepada Annas Maamun. Dalam surat itu, Menteri Kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir, melalui pemerintah daerah. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top