Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Tahan Mantan Anggota DPRD Sumut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Elezaro Duha (ELD) yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sebelum ditahan, KPK memeriksa Elezaro dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"ELD ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (7/8). Selain Elezaro, KPK telah terlebih dahulu menahan 10 tersangka dalam kasus tersebut.

Seusai diperiksa, Elezaro enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi soal kasus yang menjeratnya itu. "Tanya sama penyidik KPK," kata Elezaro yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK tersebut.

Selain Elezaro, KPK pada Selasa juga memanggil tiga mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Musdalifah (MDH), Tahan Manahan Panggabean (TMP), dan Pasirudin Daulay (PD).

"Untuk tersangka PD, penasihat hukum yang bersangkutan datang dan membawa surat bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top