Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

KPK Tahan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN, Sukiman yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sukiman terkait kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, periode tahun 2017-2018.

"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di gedung KPK lama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/8).

Sebelumnya, KPK pada Kamis memeriksa Sukiman dalam penyidikan kasus suap tersebut. "Makasih ya, mohon doanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ucap Sukiman yang sudah mengenakan rompi tahanan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta.

Selain Sukiman, KPK juga telah menetapkan Pelaksana Tugas dan Penanggung Jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba (NPS) sebagai tersangka. KPK telah menetapkan Sukiman dan Natan sebagai tersangka pada 7 Februari 2019. Untuk tersangka Natan telah terlebih dahulu ditahan sejak 12 Juni 2019 lalu.

Tersangka Sukiman selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. ola/N-3A

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top