KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menteri Agama
SITA DOKUMEN - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja menteri agama dan sekretaris jenderal Kementerian Agama, di Kantor Kementerian Agama, di Jakarta, Senin (18/3).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari hasil penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019 dengan tersangka anggota DPR periode 2014- 2019, Muhammad Romahurmuziy (RMY), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar AS dengan nilai seratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan uang pecahan rupiah yang disita senilai seratusan juta rupiah, sedangkan pecahan dollar AS masih dihitung oleh tim yang berada di lokasi.
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di Gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag, M Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. "Diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," ucap Febri.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya