![KPK Sita Dokumen Penganggaran](https://koran-jakarta.com/images/article/phppmxaws_resized.jpg)
KPK Sita Dokumen Penganggaran
![KPK Sita Dokumen Penganggaran](https://koran-jakarta.com/images/article/phppmxaws_resized.jpg)
KPK menduga banyak yang terlibat dalam kasus suap penganggaran di Kabupaten Tulungagung sehingga penyidik terus mengembangkannya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait penganggaran. Dokumen tersebut diambil dari hasil penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono (SPR).
"Di tiga lokasi itu, kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung ini terkait proses penganggaran di sana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).
Ketiga lokasi yang digeledah tersebut adalah kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, dan rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi. Menurut Febri, awalnya KPK mengidentifikasi ada bantuan keuangan dari anggaran Provinsi Jawa Timur sehingga digeledah di beberapa tempat di Jawa Timur.
Dari penggeledahan di rumah Fattah Jasin, di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5, Surabaya, penyidik KPK membawa satu koper dan kardus berisi sejumlah berkas. Sedangkan dari penggeledahan selama tiga jam pada rumah Ahmad Sukardi, di Perumahan Sidosermo Indah Surabaya, tim penyidik membawa barang-barang sitaan dalam sebuah koper besar dan beberapa tas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya