Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindaixraydi Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

"Per tanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaanxraystatis,mobile xray, danxray traileratau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut. Meski demikian, Tessamemastikan penyidik lembaga antirasuah itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Info sementara sudah ada tersangkanya, jumlahnya berapa, kami belum bisa buka," ujarnya.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sebagaimana sudah saya jelaskan sebelumnya,," kata Tessa.

Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top