Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Setorkan Rp669 Juta ke Kas Negara atas Terpidana David Manibui

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Siradj saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor ada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top