Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sebut Ada 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin di ESDM

Foto : istimewa

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

"Jumlahnya mungkin 10 ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3).

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Asep kemudian mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer. "Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti 'typo'. Misalkan kalau tunjangan kinerja 5 juta rupiah, nah dikasih menjadi 50 juta rupiah. Kalau ketahuan (dia bilang) 'typo' nih, padahal uangnya sudah masuk 50 juta rupiah," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan penyidik KPK saat ini menggunakan metode 'follow the money' atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir. "Kita metodenya follow the money, uangnya kita susuri di mana," kata Asep.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top