KPK Rekrut 15 Penyidik dari Polri Atas Dasar Analisis Beban Kerja
Ilustrasi logo KPK
Diketahui, Polri mengirimkan 15 orang personel untuk diperbantukan menjadi penyidik di KPK selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan 15 polisi itu sudah lolos seleksi sebagai penyidik di KPK dan mulai bertugas Rabu, 1 Februari 2023.
"Kepada seluruh personel, saya tekankan untuk menjaga nama baik institusi Polri. Hati-hati dalam menjalankan tugas. Jadilah penyidik yang berintegritas," kata Cahyono.
Pengiriman personel Polri ke KPK itu merupakan bagian dari sinergisme antara KPK dan Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
KPK diperkuat oleh penyidik Polri dalam hal penyidikan. Begitu pun sebaliknya, Polri mendapat personel dengan latar belakang keilmuan penyidikan perkara korupsi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya