KPK Perpanjang Penahanan Bupati Pemalang Nonaktif Selama 30 Hari
Foto : antarafoto
Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo
Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, MAW melalui AJW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain, dengan jumlah sekitar Rp4 miliar.
KPK juga menduga MAW telah menerima uang dari pihak swasta lain terkait jabatannya selaku bupati sekitar Rp2,1 miliar dan hal itu akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya