Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Lembaga

KPK Perlu Benahi Tata Kelola Organisasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direkomendasikan membenahi tata kelola organisasi dan menggunakan kewenangannya yang independen dengan fokus pada investasi sumber daya manusia (SDM) jangka panjang. KPK hendaknya lebih maksimal menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap Polri dan Kejaksaan, di mana tetap menjalankan reformasi di tingkat pemerintah daerah (Pemda).

"Pemerintah dan DPR perlu memastikan dan melindungi kerja-kerja KPK yang indenpenden dan bebas dari konflik kepentingan," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, saat menjelaskan hasil penelitian evaluasi kinerja KPK 2019, di Jakarta, Kamis (4/7).

Alvin mengatakan penelitian yang dilakukan TII ini dilihat dari rentang enam dimensi yang disebar ke 50 indikator melalui metodologi yang ketat. TII menemukan faktor pendukung internal KPK menyumbang 85,71 persen, di mana pengelolaan SDM harus jadi prioritas pembenahan.

Sebesar 78,13 persen faktor pendukung eksternal KPK dinilai masih menjadi hambatan bagi kerja-kerja KPK. Terutama, kata Alvin, terkait kewenangan legal formal dalam mengakselerasi kewenangan operasional dan anggaran.

"Memastikan tegaknya independensi KPK adalah tugas semua pihak. Selain memperbaiki visi SDM dan penguatan kontrol internal, semua pihak harus memastikan KPK dapat melakukan penindakan kasus secara mandiri tanpa ada intervensi," kata Alvin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top