Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Periksa 5 Pengusaha Tersangkut Kasus Cukai Rokok

Foto : ISTIMEWA

KPK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pengusaha dari sejumlah perusahaan terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktifApri Sujadi.

Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, menjelaskan, penyidik KPK sejak empat hari lalu memeriksa sejumlah pengusaha, pejabat dan mantan pejabat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018. Pemeriksaan terhadap para saksi itu dilakukan di Markas Polres Tanjungpinang.

Menurut dia penyidik KPKpada Kamis (9/9), memeriksa A Lam (swasta), Sentot Puja Harseno (Direktur Utama PT Batam Prima Perkasa), Yany Eka Putra ( Komisaris PT Batam Prima Perkasa, PT Sukses Perkasa Mandiri dan PT Lautan Emas Khatulistiwa), dan Joni SLI (swasta).

"KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terhadap tersangka AS (Bupati Bintan nonaktif) dan MSU (Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam)," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top