Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Pastikan Semua Perkara Tetap Berlanjut, meskipun Firli Bahuri Jadi Tersangka

Foto : antarafoto

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri (FB) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri (FB) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri melalui pesan singkat, di Mataram, Kamis (23/11).

Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.

"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan FB sebagai tersangka pada Rabu (22/11) usai melakukan gelar perkara. Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan penyidik telah menemukan bukti yang cukup dalam penetapan FB sebagai tersangka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top