Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Pastikan Penataan Ulang Struktur KPK Tidak 'Gemuk'

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penataan ulang organisasi melalui Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020, tidak akan membuat struktur jabatan di lembaga antirasuah itu menjadi 'gemuk'. Penambahan hanya sebanyak tujuh posisi jabatan baru.

"Jadi kalau disebut gemuk saya pikir tidak tepat. (Struktur baru) hanya berubah-ubah nama saja. Dan penghapusan beberapa jabatan. Jadi total perlu ada tujuh pejabat baru saja nantinya, itupun satu (pejabat) eselon 1, 5 (pejabat) setara eselon 3, dan non struktural yaitu staf khusus," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Minggu (22/11).

Lebih rinci, Ali memaparkan, terdapat 24 nama baru jabatan di KPK sesuai Perkom Nomor 7/2020 yaitu Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi; Direktorat Jejaring Pendidikan; Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Direktorat Inisiasi dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat; Direktorat Antikorupsi Badan Usaha dan Akreditasi; Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 - 5 (5 jabatan); Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Inspektorat dan Direktorat Manajemen Informasi.

Kemudian, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi; Bidang Perencanaan Strategis; Bidang Organisasi dan Tatalaksana; Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko; Bagian Pemberitaan; Bagian Diseminasi dan Publikasi; Sekretariat Inspektorat; Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi; Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; dan Staf khusus.

Penambahan itu, diiringi dengan 16 nama jabatan lama yang dihapus. Ke-16 jabatan tersebut yaitu, Penasihat; Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat/PIPM; Koordinator Wilayah (ada 9 jabatan korwil yaitu korwil 1 sampai dengan 9); Direktorat Pengawas Internal; Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat; Bagian Renstra Ortala; Bagian Pemberitaan dan Publikasi; dan Sekretariat PIPM.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top