Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Panggil Menhub sebagai Saksi Kasus Suap di DJKA

Foto : istimewa

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi

A   A   A   Pengaturan Font

“Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia."

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.

Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya. "Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/7).

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya. Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA). KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 di antaranya proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top