Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menghalangi Penyidikan

KPK Nilai Lucas Tidak Kooperatif

Foto : ANTARA /Indrianto Eko Suwarso

DIPERIKSA KPK - Lucas (tengah), pengacara Eddy Sindoro, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Tersangka Lucas diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan KPK dalam kasus perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Advokat yang telah jadi tersangka, Lucas, mengeluh sakit saat pemeriksaan terkait kasus menghalangi penyidikan perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro, Rabu (10/10). Lucas datang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 11:00 WIB didampingi penasihat hukumnya.

"Saat pemeriksaan berlangsung, Lucas (LCS) mengeluhkan sakit dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu. Febri mengatakan saat diperiksa KPK, Lucas tidak bersikap kooperatif kepada penyidik. Lucas tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.

Lucas dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) sekitar pukul 12:35 WIB. Febri menjelaskan, KPK tidak akan bergantung pada pengakuan atau sangkalan yang diberikan oleh Lucas. Selain untuk mengonfirmasi sejumlah hal seperti kronologis dan peran tersangka, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendengarkan dan memberikan ruang kepada Lucas untuk berbicara.

Sikap tidak kooperatif Lucas sebelumnya ditunjukan pada saat Penyidik KPK meminta contoh suara Lucas untuk dicocokkan dengan hasil sadapan yang merupakan barang bukti, namun Lucas menolak. Lucas juga tidak mau menandatangani berita acara penolakan diambil contoh suaranya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor dan apartemen Lucas di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat dan di Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat. Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah alat bukti. KPK juga telah menyita uang sekitar 40 ribu dollar Singapura saat menggeledah mobil Lucas pada Senin (1/10) malam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top