Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

KPK Masih Cari Bukti Keterlibatan Gubernur Zumi Zola

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bekerja di Provinsi Jambi untuk mencari alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Sampai saat ini tim masih di lapangan, masih dibutuhkan beberapa kegiatan-kegiatan di sana. Jadi, hasil pengembangan ini nanti akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti atau proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/2).

Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Gubernur Jambi, Zumi Zola, bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Pada Rabu (31/1), Tim KPK juga telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen. Menurut Febri, KPK akan segera memberikan informasi terkait pengembangan penanganan perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Apakah pengembangan penanganan perkara ini, hasilnya sudah di tahap lebih lanjut, dan apa saja yang disita dari proses penggeledahan, saya kira mungkin nanti akan kami update lebih lanjut," katanya.

Tersangka Baru

Namun, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut apakah lembaganya sudah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap RAPBD Jambi itu. "Ada atau tidak penetapan tersangka baru, kasusnya apa, itu nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Kami belum bisa mengonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini. Tetapi yang pasti, tentu saja tim masih berada di lapangan untuk terus melakukan pencarian buktibukti yang ada," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan hasil resmi pemeriksaan Gubernur Jambi, Zumi Zola, akan diumumkan segera. "Sabar karena ada SOP (standard operating procedure).

Tapi, normatifnya kalau sudah digeledah merupakan tahapan (penyidikan) selanjutnya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menegaskan masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status Gubernur Jambi, Zumi Zola.

"Terkait berita tersangka KPK kepada kepala daerah, baik itu gubernur, walikota dan bupati, prinsipnya saya menunggu keputusan resminya dulu oleh KPK. Tapi apapun asas praduga tidak bersalah harus tetap di kedepankan," kata Tjahjo.

Pada Senin (22/1), KPK telah memanggil Zumi Zola. Dalam proses pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK mendapatkan beberapa informasi baru yang perlu diperdalam. "Jadi, pemeriksaan Gubernur Jambi dalam konteks pengembangan perkara ini di tingkat penyidikan karena ada beberapa informasi dan faktafakta yang perlu kami klarifikasi lebih lanjut," kata Febri. mza/fdl/AR-2

Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top