Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

KPK Lakukan Dua Operasi Tangkap Tangan dalam Satu Hari

Foto : ANTARA/AZWAR ANAS

DISEGEL KPK I Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang disegel KPK di gedung Bappeda Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (3/9) dini hari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) di tempat berbeda pada Senin (2/9). OTT pertama terjadi di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan menjaring Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya. Sedangkan OTT kedua di Jakarta dengan mengamankan direksi BUMN perkebunan beserta empat orang lainnya.

"Sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (3/9).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, beserta tiga orang lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum setempat dan pengusaha terjaring OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin malam. KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam mata uang asing sebesar 35 ribu dollar AS (USD) atau sekitar 496,6 juta rupiah.

Basaria mengatakan keempat orang yang terjaring OTT tersebut telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta. "Kami duga uang yang telah disita terkait proyek di Dinas PU setempat," kata dia.

Menyusul OTT, penyidik KPK menyegel sejumlah ruangan, termasuk kantor sementara Ahmad Yani di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim. "Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel," kata Basaria.

Namun, KPK belum bisa merinci secara spesifik ruangan-ruangan mana saja yang telah disegel tersebut. Basaria mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak memasuki zona yang telah disegel itu. "Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," ucap Basaria.

Sementara itu, terkait OTT kedua, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada lima orang yang diamankan. "OTT ini terkait distribusi gula," katanya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk. go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar 4,73 miliar rupiah. Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai 2,5 miliar rupiah.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga 885 juta rupiah. Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981. Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar 350 juta rupiah dan kas atau setara kas senilai satu miliar rupiah.Ant/ola/AR-2

Penulis : Antara, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top