Kasus Dana Bansos
KPK Lacak Penerimaan Uang untuk Aa Umbara
Foto : Antara/Benardy Ferdiansyah
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai 36 miliar rupiah untuk pengadaan paket bahan pangan Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial.
Sedangkan M Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai 15,8 miliar rupiah untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bantuan Sosial Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB).
Baca Juga :
Pemberhentian Pegawai KPK
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya