KPK: Korupsi Adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua ACRC Korsel Kim Hong-il menandatangani nota kesepahaman penguatan kerja sama pemberantasan korupsi Dalam pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan, Senin (25/9/2023).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Firli dan Ketua ACRC Korsel Kim Hong-il, KPK dan ACRC turut menandatangani nota kesepahaman yang memuat peningkatan kerja sama antara lain untuk berbagi dan bertukar kebijakan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melakukan kajian bersama, pertukaran teknologi, pengembangan program pelatihan dan pengembangan profesional.
Selama ini kerja sama antara KPK RI dengan ACRC Korsel telah terjalin baik, utamanya melalui kegiatan benchmarking dan upaya pembangunan kapasitas.
Kerja sama Antikorupsi Indonesia dan Korea Selatan secara formal dibentuk pada tahun 2006 melalui Nota Kesepahaman antara KPK RI-KICAC Korsel yang kemudian untuk pertama kalinya diamandemen dengan adanya perubahan kelembagaan Anti Korupsi di Korea Selatan.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya