KPK: Korupsi Adalah Kejahatan terhadap Kemanusiaan
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua ACRC Korsel Kim Hong-il menandatangani nota kesepahaman penguatan kerja sama pemberantasan korupsi Dalam pertemuan bilateral di Sejong, Korea Selatan, Senin (25/9/2023).
Ketua KPK menyebut tindak pidana korupsi merupakan penghalang besar tercapainya cita-cita bangsa sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut tindak pidana korupsi sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan penghalang terwujudnya cita-cita negara.
"Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/9).
Hal tersebut sampaikan Firli Bahuri saat menemui Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia di Kantor KBRI Seoul, Korea Selatan, Minggu (24/9).
Kunjungan KPK di Korea Selatan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil (Anti-Corruption and Civil Rights Commission/ACRC) Korea Selatan, pada Senin (25/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bahuri juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dan menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya