KPK: Kondisi Lukas Enembe Fit dan Layak Diperiksa, Bahkan hingga Persidangan
Lukas Enembe
KPK mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe fit dan layak diperiksa, bahkan hingga menjalani persidangan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam kondisi fit dan layak menjalani pemeriksaan, bahkan hingga persidangan, meskipun dia mengalami pembantaran penahanan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
"Dalam konteks pemeriksaan, sebenarnya bisa dilakukan, karena hasil dari asesmen IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah sangat jelas ya. Artinya, dia bisa diperiksa pada proses penyidikan maupun penuntutan, bahkan sampai ke persidangan itu bisa," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (18/1).
Ali menjelaskan pembantaran penahanan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Oleh karena itu, KPK kemudian membantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara mendalam, sehingga tidak ada keraguan soal kondisi kesehatan saat dia diperiksa penyidik.
"Ada alasan sakit yang kemarin sudah diperiksa dari tim dokter KPK, kemudian dilakukan pemeriksaan atau pemantauan kesehatannya lebih mendalam terlebih dahulu. Sehingga, ketika dilakukan pemeriksaan tidak mengeluh sedang sakit," jelas Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya