Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK Klarifikasi Sejumlah Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Usai Diperiksa - Dirut PT PJB Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, Idrus menolak menjelaskan kepada wartawan mengenai pertemannya dengan kedua tersangka tersebut.

"Itu ceritanya panjang, tidak bisa diceritakan, semua sudah dikonfirmasi, sudah ya," ujarnya. Idrus mengakui KPK punya alasan sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eni di rumahnya pada Jumat (13/7).

"Saya menghargai seluruh langkah KPK, termasuk penangkapan saudara Eni di rumah saya, karena saya menghargai setiap lembaga punya logika sendiri.

Proses yang ada ini telah berlangsung dengan semuanya dan tentu secara substansial materi materi penjelasan mengenai pemeriksaan tentu tidak etis kalau saya sampaikan semua, karena ini prosesnya masih berlangsung," ungkap Idrus.

Pada OTT, Jumat (13/7), KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus itu, yaitu uang 500 juta rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah dan dokumen atau tanda terima uang sebesar 500 juta rupiah tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top