Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KPK Klarifikasi Sejumlah Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Usai Diperiksa - Dirut PT PJB Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pertemuan Menteri Sosial Idrus Marham dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Eni merupakan tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Terhadap saksi Idrus Marham, KPK mengklarifikasi pertemuan- pertemuan bersama tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (19/7).

Sedangkan untuk saksi lain, yakni Dirut PT PJB Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto, KPK mendalami soal kontrak kerja sama pengadaan listrik dalam proyek tersebut.

"Sedangkan terhadap saksi Gunawan, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan kontrak kerja sama pengadaan listrik dalam proyek PLTU Riau-1," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top