Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

KPK Klarifikasi Aliran Dana ke Istri Gubernur Aceh

Foto : ANTARA / Dhemas Reviyanto

jalani pemeriksaan - Istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A Gani (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7). Darwati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Teuku Syaiful Bahri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik mengklarifikasi tentang pengetahuan Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh non-aktif, Irwandi Yusuf, terkait dengan dokumen yang ditemukan di rumah Irwandi saat penggeledahan. Saat penggeledahan, penyidik menyita dokumen terkait aliran dana.

"Yang bersangkutan (Darwati A Gani) hadir dan diperiksa untuk tersangka TSB (Teuku Syaiful Bahri)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7).

Darwati memilih irit bicara usai diperiksa KPK. "Maaf, ya," kata Darwati usai diperiksa sekitar enam jam di Gedung KPK. Darwati langsung bergegas ke luar Gedung KPK menghindari awak media yang berusaha mengonfirmasi seputar pemeriksaannya kali ini.

Darwati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018. Selain Darwati, tambah Febri, KPK pada hari Selasa juga memeriksa satu saksi lainnya untuk tersangka Irwandi Yusuf, yakni Asisten 2 Provinsi Aceh, Taqwa.

Dalami Penganggaran
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top