Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kasus Gratifikasi

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Enggartiasto Senin Depan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Padahal KPK ingin menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi anggota DPR, Bowo Sidik. Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan Enggar, beberapa waktu silam, juga akan menjadi perhatian penyidik.

"KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (2/7).

Febri menuturkan, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Enggartiasto Lukita pada Senin (8/7/) mendatang.

"KPK berharap pada waktu tersebut saksi datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara ini," kata dia.

Selain itu, mengklarifikasi hasil penggeledahan di ruangan Enggar beberapa waktu silam, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi. "Nah itu menjadi poin perhatian KPK selain sejauh mana saksi mengetahui dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata Febri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top