Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Gratifikasi

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Enggartiasto Senin Depan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KPK telah menemukan 400.000 amplop uang dengan total nilai mencapai delapan miliar rupiah ketika menggeledah kantor perusahaan milik Bowo Sidik, PT Inersia. Salah satu sumber uang itu merupakan dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai 221 juta rupiah dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti. Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.

KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik. Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi.

Kedua, terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top