Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Hormati Putusan Polda Metro Tidak Tahan Sekda Papua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan tim penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen. Sebelumnya, Titus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur.

"Kalau terkait dengan penahanan atau mungkin terkait penetapan tersangka, kemudian ditahan atau tidak ditahan, kami menghormati tindakan yang dilakukan oleh penyidik. Karena itu domain penyidik, hukum acara pidana juga mengatur itu menjadi domain dari penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/2).

Febri mengatakan, pasti ada alasan subjektif dan objektif mengenai keputusan tersebut. Ia menjelaskan ini merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.

Di samping itu, Febri mengatakan bahwa pihaknya merasa perlu berpikir serius mengenai dengan adanya kegiatan-kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kemarin Sekda Papua setelah pemeriksaan menyampaikan permintaan maaf dan juga ada upaya-upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Mungkin itu yang perlu nanti dibicarakan lebih lanjut. Karena KPK sejak awal punya komitmen agar anggaran yang dialokasikan ke Papua benar-benar dinikmati oleh masyarakat," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top