Pungli Pegawai KPK
KPK Geledah Tiga Rutan dan Sita Alat Bukti
Foto : antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Pelaksanaan putusan majelis etik Dewas KPK itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, anggota Dewas KPK, serta jajaran struktural KPK.
"Saya selaku insan KPK, merasa prihatin dan berduka karena sebagai dari insan KPK dijatuhi hukuman etik sebagai akibat dari perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai KPK, yaitu integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan," ucap Cahya.
Cahya berpesan agar insan KPK mampu menghindari segala bentuk penyimpangan, menjaga organisasi, dan selalu mawas diri. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya