Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan - Pemerintahan di Kabupaten Purbalingga Berjalan Normal

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Purbalingga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purbalingga tahun 2017-2018, KPK menggeledah rumah dinas bupati.

PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menghormati penyidikan yang dilakukan KPK dengan cara menggeledah dua tempat. Tim KPK menggeledah ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan dan rumah dinas bupati.

"Kami mempersilakan KPK menggeledah dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Purbalingga, Suroto, di Purbalingga, Rabu (6/6).

Saat ditanya apakah ruang kerja bupati juga turut digeledah, Suroto mengaku belum mengetahuinya secara pasti, termasuk belum tahu berapa personel KPK yang terlibat dalam penggeledahan tersebut. Suroto mengaku tidak paham karena memang tidak boleh masuk. Akan tetapi, pada prinsipnya Pemkab Purbalingga mempersilakan penggeledahan agar dapat berjalan dengan baik.

Suroto mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK tidak mengganggu layanan lelang yang dilaksanakan oleh kelompok kerja pelelangan karena yang digeledah hanyalah ruang Kepala Unit Layanan Pengadaan. Roda pemerintahan di Kabupaten Purbalingga tetap berjalan dan ditangani langsung Wakil Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

"Hal-hal yang bersifat untuk keberlangsungan pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dilaksanakan oleh wakil bupati," kata Suroto.

Belum Ada Penegasan

Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa pada saat kepala daerah berhalangan sementara, tugas dan kewajiban serta wewenangnya dilaksanakan oleh wakil bupati. Kendati demikian, Suroto mengakui jika saat ini belum ada penegasan atau pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jateng terkait dengan penetapan Wakil Bupati Purbalingga sebagai Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga.

Informasi yang dihimpun di Purbalingga, Rabu (6/6), tim KPK yang dikawal polisi bersenjata laras panjang tiba di Kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga sekitar pukul 09.10 WIB. Mereka langsung menuju rumah dinas bupati yang berada di belakang Pendapa Dipokusumo.

Tim KPK yang terdiri atas empat penyidik KPK itu langsung memasuki rumah dinas bupati, sedangkan sebagian polisi berjaga di pintu masuk tempat tersebut. Dari pantauan di lokasi, sebuah mobil tampak memasuki pelataran parkir Setda Purbalingga sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaksana Tugas Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Purbalingga berjalan normal dan tidak terganggu atas penangkapan Bupati Tasdi.

Heru menginstruksikan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah di kabupaten setempat. "Laksanakan rapat bersama OPD dan camat untuk memastikan pelayanan di Kabupaten Purbalingga tidak terganggu," kata Heru.

SM/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top