Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Gratifikasi

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

Foto : Antara/HO-Humas KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali.

KPK, tambah Ali, mengharapkan masyarakat dapat memahami proses hukum tersebut dan memberikan waktu bagi tim penyidik menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu.

"KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detil konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujar Ali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top