Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Evaluasi Tata Kelola Empat Rutan KPK

Foto : antaranews

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola di rutan cabang KPK."

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi tata kelola empat rumah tahanan (rutan) KPK terkait temuan pungutan liar (pungli) yang jumlahnya mencapai 4 miliar rupish pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola di rutan cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6).

Ali mengatakan KPK mempunyai empat rumah tahanan, yang pertama adalah Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.

Pria berlatar belakang Jaksa itu mengungkapkan temuan pungli tersebut terjadi di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, meski demikian lembaga antirasuah langsung melakukan evaluasi dan perbaikan di tiga rutan lainnya. "Kemarin dugaannya kan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, tentu perbaikan sistem kami akan lakukan mencegah potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujarnya.

Ali tidak menjelaskan secara detail mengenai langkah apa saja yang telah ditempuh oleh KPK, namun mengungkapkan pihaknya melakukan pergantian sejumlah petugas rutan pasca-temuan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top