Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Eksekusi Mantan Rektor Unila ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

Foto : antarafoto

Mantan Rektor Unila, Karomani

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukkan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan," ujar Ali Fikri.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top