Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Didesak Tangkap Haji Isam Dalam Dugaan Kasus Suap Pajak

Foto : Istimewa

Gerakan Muda Pemberantasan Korupsi (Gampar) menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/10), untuk mendorong KPK agar segera memeriksa dan menangkap Syamsuddin Andi Arsyad atau biasa dikenal Haji Isam yang namanya terseret dalam kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun hingga saat ini, kata Amri, KPK belum juga meminta keterangan pada Haji Isam dengan memanggilnya. Padahal beberapa pernyataan pimpinan KPK dan jubirnya menyatakan membuka kemungkinan memanggil Haji Isam.

"Kami, Gampar khawatir KPK takut dengan segala reputasi kehebatan yang dimiliki Haji Isam sehingga ciut untuk menyeretnya. Oleh karena itu, kami datang untuk memberikan dukungan kepada agar segera memanggil, memeriksa dan menangkap jika terbukti terlibat dalam kasus suap pajak tersebut," pungkas Amri.

Nama Haji Isam terungkap saat jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak dengan terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, Senin, 4 Oktober 2021.

"Dalam penyampaiannya atas permintaan pengondisian nilai SKP PT Jhonlin Baratama disampaikan kepada kami, bahwa ini adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yakni Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam untuk membantu pengurusan dan pengondisian nilai SKP tersebut. Apa demikian?" tanya jaksa kepada Yulmanizar, dalam sidang lanjutan kasus suap pajak, Senin (4/10/2021).

Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Yulmanizar. Dia mengatakan permintaan Haji Isam tersebut disampaikan oleh Agus Susetyo. "Iya itu disampaikan oleh pak Agus," jawab Yulmanizar saat itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top