Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Dalami Asal Dana Pembelian Aset Mustofa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa. Para saksi didalami terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka dan asal-usul pembelian aset tersangka.

"Hari ini, 21 Maret 2019 KPK memeriksa 17 orang saksi di Polres Mojokerto Kota untuk tersangka Mustofa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut Febri, mereka yang diperiksa ini terdiri dari unsur saksi dari Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto, konsultan konstruksi, dan swasta atau kontraktor. Untuk diketahui, KPK mengumumkan Mustofa sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018.

Dari penerimaan gratifikasi oleh Mustofa sekitar 34 miliar rupiah, tambah Febri, KPK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh yang bersangkutan. Sebelumnya, KPK telah menyidik dua tindak pidana korupsi yang dilakukan Mustofa, yaitu dugaan suap terkait pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.

Kemudian, tambah Febri, Mustofa ditetapkan sebagai tersangka menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajlban atau tugasnya. Mustofa diduga menerima fee dari rekanan pelaksana proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, dinas dan SKPD/OPD, camat, dan kepala sekolah SD-SMA di lingkungan Kabupaten Mojokerto.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top