Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Meikarta

KPK Dalami Aliran Dana Suap Pengurusan Izin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono untuk tersangka Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group. Hartono diperiksa untuk mendalami aliran dana suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi semua informasi, apakah proses suap menyuap itu merupakan bagian dari kegiatan perusahaan atau hanya kegiatan individu. Uangnya berasal dari mana. Itu pasti akan kami selidiki," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Jakarta, Senin (5/11).

Syarif mengatakan akan menggali dan menyelidiki informasi terkait proses suap menyuap tersebut. Hal ini dilakukan melihat proyek yang digarap PT MSU merupakan proyek yang sangat besar dan terdapat beberapa perusahaan yang terlibat.

Ketika ditanya soal kemungkinan kasus Meikarta ini merupakan tindak pidana korporasi, Syarif mengatakan dengan adanya pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait termasuk PT MSU ini, KPK bisa mendapatkan informasi lebih lengkap.

Banyak Kemungkinan

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan jika kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta ini merupakan tindak pidana korporasi. Banyak kemungkinannya.

"Semuanya ada kemungkinannya untuk itu (tindak pidana korporasi)," kata Syarif.

Namun, sampai saat ini KPK belum mengetahui aliran dana yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap beberapa pejabat di Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Bekasi, termasuk Bupati Bekasi, Neneng Hasanah yang kini sudah menjadi tersangka. KPK masih terus berupaya dengan memeriksa beberapa saksi.

Selain Hartono, KPK juga memeriksa sebagai saksi dua orang lainnya untuk Billy yaitu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Bekasi, Alex Satudy; dan PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Pemkab Bekasi, Kasimin.

Diketahui, proyek Meikarta merupakan salah satu proyek ternama milik Lippo. Pembangunan proyek Meikarta dikelola oleh PT MSU yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.

Sebelumnya pada Kamis (25/10), KPK telah memeriksa Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya dan CEO Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus. KPK juga telah memeriksa CEO Lippo Group, James Riady.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top